TERKINI
๐ŸŒ Liputan global 24/7 โ€ข ๐Ÿฏ Asia Timur: China, Jepun, Korea โ€ข ๐Ÿ›• Asia Selatan: India โ€ข ๐Ÿฐ Eropah โ€ข ๐Ÿ—ฝ Amerika โ€ข ๐ŸŒ Afrika โ€ข ๐Ÿ•Œ Timur Tengah โ€ข ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ธ Solidariti Palestin โ€ข
Artikel ini adalah terjemahan AI dari bahasa asal.
๐Ÿ’ฐ Ekonomi

Malaysia Menghadapi Usulan Tarif 10 Persen AS Terkait Masalah Tenaga Kerja Paksa

Malaysia kini menghadapi usulan tarif sebesar 10 persen dari Amerika Serikat (AS) setelah adanya investigasi terkait tenaga kerja paksa, namun keputusan akhir belum ditentukan. Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menyatakan bahwa pemerintah akan terus berunding untuk mempertahankan kepentingan perdagangan negara.

23 Jun 20264 minit baca7 tontonanWeb Editor
Malaysia Menghadapi Usulan Tarif 10 Persen AS Terkait Masalah Tenaga Kerja Paksa

Imej: Foto: kosmo.com.my (Sumber Asal)

Malaysia Menghadapi Usulan Tarif 10 Persen AS

KUALA LUMPUR โ€“ Malaysia menghadapi usulan tarif sebesar 10 persen dari Amerika Serikat (AS) setelah adanya investigasi terkait masalah tenaga kerja paksa, namun keputusan mengenainya masih belum ditentukan. Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menyampaikan hal tersebut dalam sesi pertanyaan jawab lisan di Dewan Rakyat pada Selasa.

Menurutnya, Malaysia merupakan salah satu dari 60 negara yang sedang diselidiki oleh Kantor Wakil Perdagangan Amerika Serikat (USTR) di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Penyelidikan terhadap Malaysia melibatkan dua isu utama yaitu kelebihan kapasitas produksi dan tenaga kerja paksa.

"Dari 60 negara yang diselidiki, Malaysia dikenai penyelidikan terkait dua isu yaitu kelebihan kapasitas produksi dan tenaga kerja paksa. Untuk isu tenaga kerja paksa, penyelidikan hampir selesai dan kita telah diberikan petunjuk bahwa setelah 24 Juli nanti, kemungkinan besar usulan tarif sekitar 10 persen akan diberlakukan. Namun, penyelidikan terkait kelebihan kapasitas produksi masih belum selesai," katanya ketika menjawab pertanyaan Datuk Seri Hamzah Zainudin (PN-Larut) tentang status terkini Perjanjian Perdagangan Timbal Balas (ART) antara Malaysia dan AS.

Proses Penyelidikan Masih Berjalan

Johari menegaskan bahwa usulan tarif itu masih belum berlaku karena pemerintah AS memberi ruang kepada negara-negara yang terlibat untuk memberikan tanggapan sebelum keputusan akhir dibuat. Proses penyelidikan masih berlangsung dan tarif 10 persen itu belum diberlakukan.

"Pemerintah AS masih membuka ruang bagi negara-negara terlibat dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan tertulis serta menghadiri sidang umum sebelum keputusan akhir diumumkan. Pemerintah melalui MITI akan terus terlibat dalam proses tersebut agar kepentingan dan pandangan Malaysia mendapatkan pertimbangan yang sewajarnya," ujarnya.

Menurutnya, Malaysia sebelumnya telah memberikan tanggapan tertulis, mengikuti sidang umum, serta terlibat dalam sesi konsultasi untuk kedua penyelidikan yang dilakukan oleh USTR. Tindakan ini menunjukkan komitmen Malaysia untuk bekerja sama secara transparan dalam menangani isu-isu yang diajukan.

Pengakuan AS terhadap Komitmen Malaysia

Johari mengatakan bahwa tarif yang diajukan kepada Malaysia lebih rendah dibandingkan 12,5 persen yang diajukan kepada negara lain. Perbedaan ini karena AS mengakui komitmen Malaysia dalam melaksanakan ketentuan di bawah Perjanjian Perdagangan Timbal Balas (ART), khususnya terkait masalah tenaga kerja paksa.

"Meskipun usulan tarif itu belum final, pemerintah akan terus berdiskusi dengan pihak USTR agar kepentingan perdagangan Malaysia tetap dipelihara," katanya.

Dampak terhadap Ekonomi Malaysia

Usulan tarif ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri lokal, terutama sektor manufaktur dan layanan yang sangat bergantung pada ekspor ke AS. Malaysia merupakan mitra dagang utama AS di Asia Tenggara, dengan nilai perdagangan bilateral mencapai puluhan miliar ringgit setiap tahun. Jika tarif 10 persen diberlakukan, hal ini dapat mengganggu daya saing produk Malaysia di pasar AS dan menyebabkan peningkatan biaya operasional bagi perusahaan lokal.

Namun, pemerintah Malaysia optimis bahwa negosiasi yang sedang berlangsung akan menghasilkan solusi yang adil. Dengan pengakuan AS terhadap upaya Malaysia dalam menangani masalah tenaga kerja paksa, peluang untuk menghindari atau mengurangi tarif masih terbuka.

Tindakan Pemerintah Malaysia

Kementerian Investasi, Perdagangan dan Industri (MITI) telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan kepentingan Malaysia dipertahankan. Beberapa tindakan yang diambil termasuk mengadakan sesi konsultasi dengan pihak USTR, mengirimkan tanggapan tertulis, serta menghadiri sidang umum. Pemerintah juga aktif memperkuat undang-undang dan penegakan hukum terkait tenaga kerja paksa, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Standar Minimum Perumahan dan Fasilitas Pekerja 1990 (Undang-Undang 446) serta penerapan Sistem Manajemen Tenaga Kerja Asing yang lebih ketat.

Selain itu, Malaysia terus menjalin kerja sama dengan organisasi internasional seperti Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar buruh internasional. Tindakan ini dianggap sebagai upaya proaktif untuk menangani kekhawatiran AS dan negara-negara lain terkait masalah tenaga kerja paksa.

Kesimpulan

Usulan tarif 10 persen dari AS ini merupakan tantangan besar bagi ekonomi Malaysia, namun pemerintah yakin dengan kemampuan negara untuk berunding secara diplomatik. Dengan komitmen yang telah ditunjukkan, Malaysia berharap keputusan akhir USTR akan mempertimbangkan usaha-usaha yang telah dilakukan. Rakyat dan pelaku industri diminta untuk terus memantau perkembangan ini dan siap menghadapi segala kemungkinan.

---

*Sumber asli: [kosmo.com.my](https://www.kosmo.com.my/2026/06/23/malaysia-berdepan-cadangan-tarif-10-peratus-as-berkaitan-buruh-paksa/)*