Motor diangkut tanpa peringatan
Pada Selasa, 11 Maret 2025, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengangkut sejumlah motor ojol di kawasan Thamrin, Kebon Sirih, dan sekitarnya. Saksi mata menyebut pengemudi tengah menunggu penumpang di pinggir jalan—bukan di jalur utama, bukan di zebra cross, bukan di depan pintu keluar gedung. Namun, petugas tetap bertindak. Tak ada surat teguran. Tak ada waktu untuk membongkar barang atau memindahkan helm.
"Kami cuma duduk. Tidak nyalakan mesin, tidak berhenti di larangan. Lalu motor dibawa. Kami bahkan tak sempat tanya kenapa," ujar seorang pengemudi asal Cilincing, yang memilih tak disebut namanya.
Dishub beralasan: parkir di area terlarang. Tapi pertanyaannya sederhana—di mana lagi mereka boleh parkir? Titik khusus ojol di pusat kota masih terbatas: hanya 12 lokasi aktif dari target 50. Sosialisasi aturan baru pun minim—tidak lewat aplikasi, tidak lewat grup WhatsApp komunitas, tidak lewat spanduk di titik mangkal.
Pramono langsung panggil Kepala Dishub
Gubernur Pramono Anung bereaksi dalam tempo kurang dari 24 jam. Rabu pagi, 12 Maret 2025, ia menggelar rapat darurat di Balai Kota. Kepala Dishub diminta hadir—dan diberi instruksi tegas: kembalikan semua motor *hari itu juga*. Tidak ada syarat. Tidak ada biaya administrasi. Tidak ada surat pernyataan.
"Saya sudah minta semua motor dikembalikan. Masalah ini harus selesai hari ini—tanpa drama, tanpa korban, tanpa kerugian tambahan bagi pengemudi," kata Pramono di hadapan wartawan.
Ia mengakui kegagalan sistem: koordinasi antarinstansi lemah, komunikasi dengan pengemudi nyaris nihil, dan pendekatan penertiban masih bersifat reaktif—bukan preventif. "Kita tidak bisa angkut motor lalu bilang 'itu aturan'. Aturan harus bisa didengar, dipahami, dan dijalankan dengan rasa adil," tegasnya.
Rugi harian, bukan sekadar motor
Bagi ojol, insiden ini bukan soal kehilangan kendaraan—tapi kehilangan penghasilan. Satu hari tanpa motor berarti nol pemasukan. Belum biaya transportasi ke tempat penyimpanan Dishub di Cakung—yang bisa mencapai Rp150.000 jika pakai ojol lain. Belum ongkos parkir, biaya cetak surat, dan waktu yang hilang.
"Rugi harian saya biasanya Rp450.000–Rp500.000. Kalau motor diangkut dua hari, saya harus pinjam uang buat bayar kontrakan dan beli susu anak," kata Andi, pengemudi berpengalaman 7 tahun dari Jakarta Utara.
Masyarakat juga terkena imbasnya. Di jam sibuk, ojol sering jadi satu-satunya pilihan: cepat, tepat, dan terjangkau. Saat jumlah pengemudi berkurang karena ketakutan diangkut, antrean aplikasi memanjang—dan banyak penumpang akhirnya memilih mobil pribadi atau angkot yang lebih lambat.
"Saya naik ojol tiap hari. Kalau mereka takut mangkal, siapa yang antar saya ke kantor saat hujan? Siapa yang bawa obat buat ibu saya ke rumah sakit?" tanya Rina, pegawai swasta asal Menteng.
Janji konkret, bukan janji kosong
Pramono tak hanya berhenti di permintaan maaf. Ia mengumumkan tiga langkah nyata:
- Evaluasi operasi penertiban dalam 7 hari—dengan melibatkan perwakilan komunitas ojol dan aplikator;
- Percepatan pembangunan 38 titik parkir khusus ojol, mulai April 2025, fokus di pusat perbelanjaan, stasiun, dan RS;
- Integrasi fitur 'parkir aman' di aplikasi Gojek dan Grab—yang akan memberi notifikasi otomatis saat pengemudi memasuki zona larangan, lengkap dengan arah ke titik parkir terdekat.
Namun, Andi dan rekan-rekannya masih menunggu. "Janji bagus. Tapi kami butuh bukti—bukan pidato," katanya, sambil mengecek notifikasi aplikasi di ponselnya.
Insiden ini bukan tentang parkir. Ini tentang cara sebuah kota memperlakukan orang yang menjadi urat nadi mobilitasnya. Jakarta butuh aturan—tapi aturan yang punya napas, punya telinga, dan punya empati.